KUALA KAPUAS — kapuaskini.com Guna memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Penghitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) pada Senin, 24 Agustus 2026, di Kuala Kapuas.
Kegiatan strategis ini melibatkan lintas instansi, organisasi, dan pemangku kepentingan (stakeholders). Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kapuas, Supenpri, S.Sos, M.M (tampak di barisan kiri depan), bersama jajaran pejabat perangkat daerah, akademisi, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran sektor dunia usaha melalui Kadin Kapuas menjadi wujud kolaborasi pentaheliks dalam penanggulangan bencana, di mana dunia usaha memegang peran penting dalam mendukung ketahanan ekonomi dan sosial saat maupun pascabencana.
Fokus dan Tujuan Kegiatan
- Penghitungan IKD: Mengukur sejauh mana kesiapan kelembagaan, sarana, regulasi, dan kapasitas Kabupaten Kapuas dalam mengelola serta memitigasi risiko bencana.
- Penyusunan Dokumen KRB: Menyusun peta dan analisis komprehensif terkait titik rawan potensi bencana (seperti karhutla, banjir, dan bencana hidrometeorologi lainnya) sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah.
- Sinergi Lintas Sektor: Mengintegrasikan peran pemerintah daerah, akademisi (LPPM), dunia usaha (Kadin), dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola kebencanaan yang tangguh dan terpadu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat memiliki dokumen perencanaan mitigasi yang akurat, terukur, dan aplikatif, sehingga mampu meminimalisasi dampak kerugian ekonomi serta melindungi keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.





